Lompat ke konten

Dampak Internet Dan Peran Pemerintah Terhadap Perkembangan UKM

  • oleh
  • 10 min read

Sama seperti kebanyakan orang Indonesia pada umumnya, saya juga berpendapat bahwa Usaha Kecil Menengah (UKM) memang memiliki peran yang sangat penting terhadap perekonomian bangsa.

Alasan Pertama – Keberadaan UKM Di Indonesia Mampu Menyerap Tenaga Kerja Yang Ada Disekitarnya. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif, dimana jumlah pengangguran yang ada akan berkurang secara signifikan.
Lebih jauh lagi, keberadaan UKM juga sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Alasan Kedua – Sektor UKM Telah Terbukti Sebagai Pilar Perekonomian Yang Sangat Tangguh.
Untuk alasan yang kedua ini juga sudah terbukti. Yakni ketika krisis ekonomi pada tahun 1998 yang lalu, hanya sektor UKM lah yang mampu bertahan dari collapse-nya perekonomian kita.
Dari Ke-2 (Dua) Alasan Yang Juga Merupakan Fakta Di Atas, Dapat Disimpulkan Bahwa,

  1. Pentingnya Keberadaan dan Peran UKM Di Indonesia
  2. Kualitas dan Kuantitas UKM Memiliki Dampak Positif Bagi Pertumbuhan Ekonomi
  3. UKM Harus Terus Dijaga, Dilindungi, Serta Didukung/Dibantu Agar Bisa Berkembang

Dan Secara Garis Besar, Dapat Disimpulkan Bahwa, Jika UKM Berkembang, Maka Negara Akan Ikut Senang.

Perkembangan UKM Di Era Digital

Dewasa ini, penguasaan teknologi sering disebut-sebut sebagai salah satu faktor penentu kemajuan suatu bangsa. Apabila suatu bangsa mampu memanfaatkan teknologi dengan baik, besar kemungkinan bangsa tersebut akan maju dan berkembang.

Dan sebaliknya jika suatu bangsa belum mampu memanfaatkan dan mengoptimalkan teknologi dengan baik, hampir bisa dipastikan jika bangsa tersebut akan sulit untuk berkembang.
Salah satu teknologi yang sangat berkembang dengan pesat hingga saat ini adalah teknologi di bidang informasi dan komunikasi, seperti internet.

Peran internet memang sudah sangat dominan bagi masyarakat Indonesia.
Dari mulai informasi penting seperti tips dan panduan kesehatan hingga berbagai kebutuhan pokok seperti pakaian dan makanan, hampir semuanya bisa ditemukan di Internet.

Asalkan memiliki akses internet yang memadai (Bisa Online), hampir semuanya bisa dicari dengan cepat dan akurat. Hal inilah yang telah dimanfaatkan oleh beberapa pelaku UKM, dalam menjajakan barang dagangannya. Yakni dengan memanfaatkan internet.

Salah satu pelaku UKM yang berhasil mengoptimalkan internet untuk mengembangkan usahanya adalah remaja bernama Yasa Singgih, yang mengusung brand Men’s Republic.

Yasa (Panggilan akrabnya) dengan bisnis fashion pria-nya berhasil memperkenalkan brand Men’s Republic dengan bantuan Media Sosial.

Hingga saat ini, omzet Yasa Singgih dengan Men’s Republic-nya sudah mencapai ratusan juta setiap bulannya. Angka ini tentunya merupakan sebuah pencapaian yang fantastis untuk remaja seusianya (21 Tahun). Untuk itu tidak mengherankan jika sederet penghargaan telah berhasil diraih Yasa.

Ya, apa yang sudah dilakukan Yasa tentunya telah membuka mata kita semua, bahwa bisnis sekelas UKM pun bisa berkembang dengan pesat, jika bisa memanfaatkan internet dengan baik dan benar.

Kehadiran Tokopedia dan Bukalapak Untuk Membantu Para Pelaku UKM

Saya, Anda, dan kita semua tentunya sangat berterimakasih atas kehadiran duo startup seperti Tokopedia dan
Bukalapak, yang sangat concern dalam mengakomodir kebutuhan para pelaku UKM.

Baik Tokopedia maupun Bukalapak merupakan sebuah Mall Online (Marketplace) yang memiliki konsep mempertemukan penjual dan pembeli, untuk melakukan transaksi jual beli.

Adapun para penjual disini kebanyakan adalah para pelaku UKM yang bisa membuka Toko/Lapak (Online) tanpa dipungut biaya sepeser-pun, alias GRATIS!

3 Keuntungan Yang Didapat Para Pelaku UKM Jika Menggunakan Tokopedia dan Bukalapak

1. Sebagian Besar Masyarakat Indonesia (Calon Pembeli) Sudah Melek Akan Dunia Online

Sekarang ini, hampir semua barang kebutuhan pokok dan barang kebutuhan lainnya bisa dibeli secara online. Untuk itu, keberadaan produk UKM di marketplace tentunya akan mampu meningkatkan penjualan.

2. Tokopedia dan Bukalapak Rutin Beriklan di Televisi Maupun Media Sosial

Anda pastinya sudah sering melihat iklan Tokopedia dan Bukalapak di Televisi maupun di media sosial.
Dan pastinya, kondisi ini akan sangat menguntungkan bagi para pemilik Toko/Lapak online di kedua marketplace tersebut.
Hal ini tentunya akan menjadi Top of Mind bagi masyarakat di Indonesia, bahwa jika ingin mencari berbagai produk lokal kreasi anak bangsa, silahkan berbelanja di Tokopedia atau di Bukalapak.
Sebagai informasi tambahan, baik Tokopedia maupun Bukalapak, keduanya sama-sama didirikan oleh anak bangsa (Warga Negara Indonesia).

Jika di Tokopedia ada nama William Tanuwijaya sebagai pendirinya, Bukalapak memiliki Achmad Zaky sebagai pendiri. Bagi kita orang Indonesia, hal ini tentunya merupakan suatu kebanggan tersendiri.

3. Membuka Toko/Lapak Online Di Tokopedia dan Bukalapak Tidak Dikenakan Biaya (GRATIS)

Harus kita akui bersama, bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia sangat senang dengan yang namanya GRATIS. Terlebih lagi jika hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat baru bagi mereka.
Untuk itulah, bagi para pelaku UKM yang baru pertama kali akan membuka Toko/Lapak online, fitur GRATIS yang ditawarkan oleh Tokopedia dan Bukalapak tentunya akan sangat menguntungkan.

Selain Ke-3 (Tiga) keuntungan diatas, kita juga bisa melihat kisah sukses para penjual baik di Tokopedia maupun Bukalapak

Pertanyaannya, Sudah Cukupkah Keberadaan Tokopedia dan Bukalapak Untuk Mengembangkan UKM Di Indonesia?

Jawabannya tentu saja tidak cukup! Karena UKM membutuhkan hal yang lebih dari itu. Berikut ini merupakan alasan bahwa menggunakan Tokopedia dan Bukalapak saja, belumlah cukup:

1. Toko/Lapak Online Di Kedua Marketplace Tersebut Masih Menggunakan Ekstensi Domain Dari Keduanya

Contoh, Tokopedia.com/TokoBudi dan Bukalapak.com/TokoBudi

Bukannya bermaksud untuk tidak respek kepada kedua marketplace tersebut, namun penggunaan ekstensi seperti itu terkesan kurang profesional bagi sebuah Toko/Lapak online. Terutama untuk jangka panjang.

Jika untuk (Berjualan) di awal dan sementara waktu, tentunya tidak akan menjadi sesuatu yang harus dipusingkan. Namun untuk jangka panjang, ada baiknya jika para pelaku UKM yang bermain di ranah online berfikir untuk menggunakan domain dan website sendiri.
Karena hal ini sangat berpengaruh terhadap kredibiltas suatu Toko/Lapak online yang dimiliki.

2. Para Pelaku UKM Bisa Menjadi Sangat Tergantung Kepada Kedua Marketplace Tersebut

Berjualan di Tokopedia dan Bukalapak bukanlah merupakan suatu hal yang buruk. Hanya saja, para pelaku UKM jangan sampai tergantung kepada kedua marketplace tersebut.

Karena lagi-lagi jika berbicara seputar jangka panjang, hal ini merupakan sesuatu yang kurang baik.

Untuk itu alangkah baiknya jika Toko/Lapak online dikedua marketplace tersebut hanya dijadikan sebagai cabang dari Toko/Lapak online utama.

Sedangkan untuk Toko/Lapak online yang utama, ada baiknya bagi para pelaku UKM untuk memiliki website penjualan sendiri.

Sampai Disini, Saya Yakin Pastinya Ada Beberapa Orang Yang Bertanya:

  • Apakah Para Pelaku UKM Sudah Paham Terkait Cara Memilih dan Membeli Nama Domain?
  • Apakah Para Pelaku UKM Sudah Bisa Membuat Toko/Lapak/Website-nya Sendiri?
  • Apakah Nantinya Para Pelaku UKM Bisa Menggunakan Toko/Lapak/Website-nya Sendiri?

Jawabannya, tentu saja tidak semua pelaku UKM mengerti akan hal-hal diatas!
Untuk itulah dibutuhkan peran dari pihak tertentu dalam menangani masalah ini.Dan kabar baiknya, pemerintah telah bersedia untuk ambil bagian dalam mengakomodir kebutuhan para pelaku UKM ini.

Berikut ini merupakan langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Program Satu Juta Nama Domain Oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo)

Satu Juta Nama Domain ini merupakan program yang sudah dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Program ini dijalankan bersama PANDI selaku Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia (.ID), yang ditetapkan oleh Menkominfo dengan Surat Keputusan nomor 806 tahun 2014.

Jika kita lihat di situs resminya, program ini menyediakan 1 (Satu) tahun layanan situs internet gratis (Domain dan hosting gratis beserta pendampingan untuk 1 tahun pertama) dengan nama domain Indonesia.

Adapun salah satu target penggunanya adalah para pelaku UKM.

Program satu juta nama domain ini berlangsung selama 3 (Tiga) tahun. Yakni mulai tahun 2016 hingga tahun 2018 mendatang. Dalam hal ini, pihak pemerintah memasang target mampu mengaktifkan 350.000 situs internet dengan domain Indonesia (.ID) setiap tahunnya.

Bagi Anda yang bertanya-tanya, pemilihan domain Indonesia ditujukan agar pengguna nama domain yang bersangkutan bisa terdaftar dengan identitas yang sangat jelas.

Sehingga pemerintah bisa mencegah banyaknya anonimitas yang ada di dunia maya. Bagi Anda pelaku UKM yang ingin mengetahui lebih jauh tentang program satu juta nama domain ini, Anda bisa langsung mengunjungi halaman tanya-jawab program satu juta domain berikut ini https://1juta.id/faq.

Dan jika semuanya sudah jelas, Anda bisa mendaftar untuk mengikuti program ini melalui https://daftar.1juta.id/

Secara umum, program satu juta nama domain yang digagas oleh Kominfo ini memang sangat baik.

Karena selain bertujuan mengakomodir para pelaku UKM dalam hal digital (Online), program ini juga diharapkan bisa membuat para pelaku UKM di Indonesia menjadi lebih mandiri dalam hal jual beli online.

Hal ini dikarenakan pendampingan pada program satu juta nama domain ini hanya berlaku selama 1 (Satu) tahun pertama saja.
Dan pada tahun ke-2 (Dua), para pelaku UKM dianggap sudah mandiri dan tidak didampingi lagi.

Kesimpulan Program Satu Juta Nama Domain Bagi Perkembangan UKM Di Indonesia

Sebelumnya, Saya, Anda, dan Kita semua tentunya harus mengapresiasi kerja keras dan langkah konkret pemerintah, terkait apa yang telah diberikan untuk perkembangan UKM di Indonesia.

Yang dalam hal ini adalah melalui program satu juta nama domain.

Namun sebagai Warga Negara yang baik, tentunya Saya juga ingin memberikan sedikit sumbangsih pemikiran terkait program pemerintah ini.

1. Pendampingan UKM Selama Satu Tahun Pertama Masih Belum Tepat

Alasannya, tidak semua pelaku UKM memiliki tingkat pemahaman yang setara dalam hal jual beli online.

Mungkin beberapa ada yang sudah mengerti. Namun tidak sedikit juga yang sama sekali belum mengerti akan hal tersebut.
Adapun pemberlakuan waktu pendampingan selama 1 (Satu) tahun rasanya sama dengan penerapan Ujian Akhir Nasional sebagai satu-satunya indikator kelulusan siswa.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memberikan waktu pendampingan yang sifatnya fleksibel untuk masing-masing UKM.

2. Tenaga Pendamping Yang Tersedia Belum Merata

Bagi Anda yang melihat list pendamping satu juta nama domain yang ada di situs kominfo, pastinya akan sependapat bahwa jumlah tenaga pendamping yang ada masih terlalu minim dan belum merata.

Jika dibandingkan dengan jumlah UKM di Indonesia yang mencapai puluhan juta, tentunya jumlah tenaga pendamping tersebut terasa sangat minim.

Terkait hal ini, rasanya pemerintah perlu mengkaji ulang untuk menambah jumlah tenaga pendamping yang ditugaskan pada program ini.

3. Kecepatan Internet Harus Segera Diperbaiki

Di televisi, kita memang sering melihat iklan dimana aktivitas berinternet sekarang ini relatif lebih baik jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

Namun yang harus digarisbawahi, hal tersebut belum berlaku sepenuhnya untuk saudara-saudara kita yang berada di Wilayah Timur Indonesia.

Hal ini agaknya harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Bagaimana mungkin pemerintah mencanangkan program satu juta nama domain untuk seluruh UKM di Indonesia, sementara kecepatan internet yang merupakan faktor utama dari hal tersebut masih sangat memprihatinkan?

Well, rasanya 3 (Tiga) hal diataslah yang menjadi perhatian Saya, terkait program satu juta nama domain yang telah dicanangkan pemerintah untuk mengembangkan UKM di Indonesia. Sekali lagi, pandangan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah yang telah berusaha semampunya untuk memajukan UKM.

Sebaliknya, hal tersebut merupakan wujud kepedulian Saya, Anda, dan tentunya Kita semua dalam memajukan Bangsa dan Negara yang sama-sama kita cintai dan banggakan ini. #BanggaIndonesia